logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenkominfo Keluarkan Instruksi...
Iklan

Menkominfo Keluarkan Instruksi Pemberantasan Judi Daring

Judi daring sudah mewabah hingga ke pelosok, bahkan diikuti anak-anak hingga ibu rumah tangga. PPATK melaporkan, nominal transaksi atas dugaan judi daring pada 2022 sebesar Rp 69 triliun.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 0 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers mengenai judi daring di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Juni 2023.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers mengenai judi daring di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Juni 2023.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerbitkan instruksi terkait pemberantasan judi daring atau online. Seluruh pihak diminta memperkuat pengawasan dan upaya penindakan terkait aktivitas ilegal ini.

Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot itu ditandatangani pada Kamis (14/9/2023). Instruksi yang khususnya ditujukan pada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika itu bertujuan meningkatkan kinerja kementerian dalam memberantas ekosistem judi daring.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan