KEJAHATAN SIBER
Menkominfo Keluarkan Instruksi Pemberantasan Judi Daring
Judi daring sudah mewabah hingga ke pelosok, bahkan diikuti anak-anak hingga ibu rumah tangga. PPATK melaporkan, nominal transaksi atas dugaan judi daring pada 2022 sebesar Rp 69 triliun.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F20%2Fb560cd40-c8c1-4b93-8ae7-d56b961fc937_jpg.jpg)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers mengenai judi daring di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Juni 2023.
JAKARTA, KOMPAS โ Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerbitkan instruksi terkait pemberantasan judi daring atau online. Seluruh pihak diminta memperkuat pengawasan dan upaya penindakan terkait aktivitas ilegal ini.
Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot itu ditandatangani pada Kamis (14/9/2023). Instruksi yang khususnya ditujukan pada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika itu bertujuan meningkatkan kinerja kementerian dalam memberantas ekosistem judi daring.