Iklan
Aktivitas Kerja di Pertanian, Perdagangan Eceran, dan Grosir Berpotensi Ditransformasikan AI Generatif
Tanggung jawab penggunaan kecerdasan buatan secara umum telah diatur dalam peraturan penyelenggara sistem elektronik. Sementara khusus terkait kecerdasan buatan generatif, pemerintah sedang kaji pedoman etika.
JAKARTA, KOMPAS — Aktivitas kerja yang dilakukan oleh pekerja di industri pertanian serta grosir dan eceran diperkirakan paling besar berpotensi ditransformasikan oleh kecerdasan buatan generatif. Kegiatan ini termasuk membantu petani mengelola persyaratan kepatuhan, menyusun kontrak perdagangan, dan materi pemasaran.
Hal tersebut tergambar pada laporan riset Elsam dan Access Partnership ”Dampak Ekonomi AI Generatif: Masa Depan Pekerjaan di Indonesia” yang dirilis, Jumat (25/8/2023), di Jakarta. Microsoft turut mendukung riset ini.