logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDikeluhkan Pengusaha, Solusi...
Iklan

Dikeluhkan Pengusaha, Solusi Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor Disiapkan

Pemerintah menyiapkan mekanisme insentif dan instrumen bagi eksportir agar kebijakan wajib parkir devisa hasil ekspor tidak mengganggu kinerja bisnis. Namun, berbagai fasilitas itu disambut dingin pelaku usaha.

Oleh
agnes theodora, LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sotL1kp4_MhnduVYiUZbdu0SC5Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F02%2F152d3bd5-fa58-43c3-a992-c8a42e919f05_jpg.jpg

Kesibukan bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Pemerintah berencana merampungkan revisi peraturan teknis tentang penempatan devisa hasil ekspor pada sistem keuangan dalam negeri. Kewajiban memulangkan devisa akan dibedakan berdasarkan jenis pengolahan komoditas dan besaran nilai ekspornya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mencarikan solusi jalan tengah untuk menyeimbangkan dampak positif dan negatif dari kebijakan wajib parkir devisa hasil ekspor sumber daya alam. Sejumlah fasilitas pun sedang disiapkan bagi eksportir agar kewajiban menyetor dana devisa di sistem keuangan dalam negeri itu tidak sampai mengganggu arus kas perusahaan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan