logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDPR Pilih Agusman dan Hasan...
Iklan

DPR Pilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Baru Dewan Komisioner

Komisi XI DPR memilih Agusman dan Hasan Fawzi untuk menduduki dua posisi Dewan Komisioner OJK yang baru. Dua posisi itu merupakan amanat Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 0 menit baca
Ilustrasi _ Pekerja membersihkan kaca di kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ilustrasi _ Pekerja membersihkan kaca di kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi XI DPR memilih dua nama untuk menduduki posisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru. Keduanya adalah Agusman untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lain serta Hasan Fawzi untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

”Telah disepakati bersama setelah musyawarah dengan panjang dan lebar memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai unsur pimpinan baru OJK,” kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir seusai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan