Kejar Target Pengentasan Kemiskinan, Dana Perlinsos Naik Melampaui Pandemi
Kementerian Keuangan mengusulkan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 503,7 triliun-Rp 546,9 triliun untuk 2024. Jumlah itu lebih besar dibandingkan dana perlindungan sosial yang digelontorkan saat pandemi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menaikkan usulan anggaran perlindungan sosial tahun depan hingga melebihi alokasi selama pandemi Covid-19 untuk mengejar target pengentasan kemiskinan ekstrem. Meski demikian, instrumen bantuan sosial bukan satu-satunya solusi. Untuk menurunkan jumlah orang miskin secara signifikan, dibutuhkan pendekatan komprehensif dan produktif lewat penciptaan lapangan kerja.
Dalam paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2024, Kementerian Keuangan mengusulkan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 503,7 triliun sampai Rp 546,9 triliun. Setelah pendidikan, usulan anggaran itu menjadi alokasi kedua terbesar dalam kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.