logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Diminta Tetap...
Iklan

APBN

Pemerintah Diminta Tetap Waspadai Kenaikan Utang

Meski rasio utang masih dalam batas aman, dari sisi nominal, utang Indonesia bertambah Rp 3.070,5 triliun sejak pandemi. Pemerintah berupaya menurunkan penerbitan surat utang baru dan berhati-hati mengelola utang.

Oleh
agnes theodora
· 0 menit baca
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyerahkan UU APBN 2023 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat paripurna ketujuh Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyerahkan UU APBN 2023 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat paripurna ketujuh Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah sempat membengkak akibat pandemi Covid-19, posisi utang Indonesia per April 2023 mengalami penurunan secara bulanan. Kendati rasio utang masih di batas aman, pemerintah diminta tetap waspada dengan laju kenaikan utang untuk jangka menengah-panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi akhir-akhir ini.

Mengutip dokumen APBN Kita edisi Mei 2023 yang dirilis Kementerian Keuangan awal pekan ini, sampai 30 April 2023, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.849,8 triliun dengan rasio utang 38,15 persen terhadap produk domestik bruto.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Pemerintah Diminta Mewaspadai Utang".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan