Sudah Tidak Relevan, Saatnya Garis Kemiskinan Dievaluasi
Pemerintah berencana akan mengevaluasi standar garis kemiskinan di Indonesia, meski tidak mengacu pada standar paritas daya beli (PPP) sebesar 3,2 dollar AS per hari per orang yang dianjurkan Bank Dunia.
JAKARTA, KOMPAS – Penghitungan garis kemiskinan yang berlaku sekarang dinilai sudah usang dan tak lagi relevan dengan konteks terkini. Sudah saatnya standar garis kemiskinan dievaluasi agar upaya pengentasan kemiskinan bisa menyasar lebih banyak masyarakat rentan. Langkah ini harus diiringi dengan perbaikan pendataan status sosial-ekonomi masyarakat yang lebih akurat.
Akhir-akhir ini, isu mengenai revisi garis kemiskinan kembali muncul setelah Bank Dunia mengeluarkan laporan bertajuk “Indonesia Poverty Assessment” pada Senin (9/5/2023). Kajian itu mengusulkan supaya definisi kemiskinan di Indonesia diperluas agar lebih banyak orang bisa tersentuh bantuan dari negara, mengingat jumlah masyarakat rentan di Indonesia tergolong besar.