logo Kompas.id
EkonomiSudah Tidak Relevan, Saatnya...
Iklan

Sudah Tidak Relevan, Saatnya Garis Kemiskinan Dievaluasi

Pemerintah berencana akan mengevaluasi standar garis kemiskinan di Indonesia, meski tidak mengacu pada standar paritas daya beli (PPP) sebesar 3,2 dollar AS per hari per orang yang dianjurkan Bank Dunia.

Oleh
agnes theodora
· 0 menit baca
Sejumlah warga melintas di samping rel kereta api di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata permukiman kumuh di 250 RW di Jakarta. Penataan tersebut untuk memberikan taraf kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat, kemiskinan di DKI Jakarta mencapai 0,89 persen dari total 10,7 juta penduduk atau setara 95.668 jiwa.
FAKHRI FADLURROHMAN

Sejumlah warga melintas di samping rel kereta api di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata permukiman kumuh di 250 RW di Jakarta. Penataan tersebut untuk memberikan taraf kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat, kemiskinan di DKI Jakarta mencapai 0,89 persen dari total 10,7 juta penduduk atau setara 95.668 jiwa.

JAKARTA, KOMPAS – Penghitungan garis kemiskinan yang berlaku sekarang dinilai sudah usang dan tak lagi relevan dengan konteks terkini. Sudah saatnya standar garis kemiskinan dievaluasi agar upaya pengentasan kemiskinan bisa menyasar lebih banyak masyarakat rentan. Langkah ini harus diiringi dengan perbaikan pendataan status sosial-ekonomi masyarakat yang lebih akurat.

Akhir-akhir ini, isu mengenai revisi garis kemiskinan kembali muncul setelah Bank Dunia mengeluarkan laporan bertajuk “Indonesia Poverty Assessment” pada Senin (9/5/2023). Kajian itu mengusulkan supaya definisi kemiskinan di Indonesia diperluas agar lebih banyak orang bisa tersentuh bantuan dari negara, mengingat jumlah masyarakat rentan di Indonesia tergolong besar.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan