logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBuruh Minta Cabut UU Cipta...
Iklan

Buruh Minta Cabut UU Cipta Kerja atau Akan Mogok Nasional

Para pekerja kembali turun ke jalan memperingati hari buruh internasional atau May Day 2023 pada Senin (1/5/2023). Mereka menuntut pencabutan UU Cipta Kerja karena mendorong upah murah dan perbudakan modern.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Rombongan pekerja melakukan berjalan (long march) dari pelataran Monumen Nasional menuju kawasan Air Mancur Thamrin, Jakarta, Senin (1/5/2023) untuk memperingati hari buruh internasional atau May Day 2023.
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Rombongan pekerja melakukan berjalan (long march) dari pelataran Monumen Nasional menuju kawasan Air Mancur Thamrin, Jakarta, Senin (1/5/2023) untuk memperingati hari buruh internasional atau May Day 2023.

JAKARTA, KOMPAS – Puluhan ribu pekerja memadati kawasan Air Mancur Thamrin, Jakarta, Senin (1/5/2023), untuk memperingati Hari Buruh sedunia atau May Day 2023. Mereka menyuarakan pencabutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Jika tidak dicabut, Partai Buruh merencanakan mogok nasional. Sementara itu, pemerintah meminta pihak yang tidak puas agar mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Menggunakan aplikasi MapChecking untuk menghitung kepadatan orang dalam suatu area tertentu, seluruh pekerja yang mengikuti peringatan Hari Buruh diperkirakan sebanyak 33.414 orang. Mereka menempati kawasan seluas 1,6 hektar dengan kepadatan dua orang per meter persegi. Meskipun demikian, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim lebih dari 50.000 buruh yang memadati kawasan Air Mancur Thamrin dan Patung Kuda.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan