logo Kompas.id
›
Ekonomi›Dahulukan Evaluasi Retribusi...
Iklan

Dahulukan Evaluasi Retribusi di Kawasan Konservasi

Sejumlah negara destinasi populer, seperti Thailand, bersiap mengenakan pajak pariwisata bagi turis asing. Sementara itu, Pemerintah Indonesia tengah mengkaji tambahan biaya untuk kepentingan konservasi.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Rombongan wisatawan mancanegara memulai pendakian dari jalur Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu (4/9/2022). Seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan berlakukan kuota normal pendaki, aktivitas pariwisata di kawasan Sembalun yang merupakan salah satu pintu pendakian Rinjani berangsur pulih.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Rombongan wisatawan mancanegara memulai pendakian dari jalur Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu (4/9/2022). Seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan berlakukan kuota normal pendaki, aktivitas pariwisata di kawasan Sembalun yang merupakan salah satu pintu pendakian Rinjani berangsur pulih.

JAKARTA, KOMPAS  —  Wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia akan dikenai tambahan biaya masuk atau fee untuk kepentingan konservasi. Pemerintah masih mengkaji mekanisme atas wacana ini. Sebelum mengimplementasikan tambahan biaya ini, pemerintah diharapkan lebih dulu mengevaluasi penerapan retribusi di obyek wisata di kawasan konservasi. Selain itu, meningkatkan edukasi pariwisata berkelanjutan.

Dosen Departemen Geografi Pembangunan Fakultas Geografi Pembangunan Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Baiquni, saat dihubungi Selasa (18/4/2023), di Jakarta, berpendapat, edukasi mengenai pentingnya pariwisata berkelanjutan merupakan hal yang lebih urgen dibandingkan pemerintah langsung memberlakukan pungutan dengan mengatasnamakan kepentingan konservasi.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan