Dahulukan Evaluasi Retribusi di Kawasan Konservasi
Sejumlah negara destinasi populer, seperti Thailand, bersiap mengenakan pajak pariwisata bagi turis asing. Sementara itu, Pemerintah Indonesia tengah mengkaji tambahan biaya untuk kepentingan konservasi.
JAKARTA, KOMPAS  —  Wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia akan dikenai tambahan biaya masuk atau fee untuk kepentingan konservasi. Pemerintah masih mengkaji mekanisme atas wacana ini. Sebelum mengimplementasikan tambahan biaya ini, pemerintah diharapkan lebih dulu mengevaluasi penerapan retribusi di obyek wisata di kawasan konservasi. Selain itu, meningkatkan edukasi pariwisata berkelanjutan.
Dosen Departemen Geografi Pembangunan Fakultas Geografi Pembangunan Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Baiquni, saat dihubungi Selasa (18/4/2023), di Jakarta, berpendapat, edukasi mengenai pentingnya pariwisata berkelanjutan merupakan hal yang lebih urgen dibandingkan pemerintah langsung memberlakukan pungutan dengan mengatasnamakan kepentingan konservasi.