Menkeu Klarifikasi Rp 349 Triliun Transaksi Mencurigakan
Sebagain besar dari transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun, yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam 300 surat, tidak terkait dengan Kementerian Keuangan.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Laporan transaksi keuangan mencurigakan itu disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK kepada Kemenkeu dalam 300 surat.
Klarifikasi disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kemenkeu di Jakarta, Senin (27/3/2023). Dalam rapat dengan agenda evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu ini, Sri Mulyani didampingi para pejabat eselon I Kemenkeu.