logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenkeu Klarifikasi Rp 349...
Iklan

Menkeu Klarifikasi Rp 349 Triliun Transaksi Mencurigakan

Sebagain besar dari transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun, yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam 300 surat, tidak terkait dengan Kementerian Keuangan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Suasana rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023). Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja terkait evaluasi program reformasi birokrasi yang telah berjalan di Kementerian Keuangan.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023). Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja terkait evaluasi program reformasi birokrasi yang telah berjalan di Kementerian Keuangan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Laporan transaksi keuangan mencurigakan itu disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK kepada Kemenkeu dalam 300 surat.

Klarifikasi disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kemenkeu di Jakarta, Senin (27/3/2023). Dalam rapat dengan agenda evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu ini, Sri Mulyani didampingi para pejabat eselon I Kemenkeu.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan