logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊUMKM Tunggu Realisasi Insentif...
Iklan

UMKM Tunggu Realisasi Insentif Motor Listrik

Pemerintah memberikan insentif untuk pembelian 1 juta sepeda motor listrik baru dan konversi, yakni Rp 7 juta per unit. Insentif itu hanya berlaku dua tahun, yaitu pada 2023 dan 2024.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Tempat penjualan motor listrik Selis di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023). Motor listrik Selis E-Max (kiri) bisa mencapai kecepatan 50 kilometer per jam dengan jarak tempuh 60 kilometer untuk baterai tunggal dan 120 kilometer untuk baterai dobel.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tempat penjualan motor listrik Selis di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023). Motor listrik Selis E-Max (kiri) bisa mencapai kecepatan 50 kilometer per jam dengan jarak tempuh 60 kilometer untuk baterai tunggal dan 120 kilometer untuk baterai dobel.

JAKARTA, KOMPAS – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM masih menunggu realisasi program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, khususnya untuk sepeda motor listrik. Sebagai sasaran prioritas penerima insentif motor listrik, mereka belum mengetahui mekanisme untuk mendapatkan insentif itu.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Indonesia (Gekrindo) Kalimantan Selatan YM Sri Kusminingsih menuturkan, pihaknya menyambut baik adanya program bantuan pemerintah atau insentif pembelian sepeda motor listrik yang ditujukan kepada pelaku UMKM. Program ini bisa membantu pelaku UMKM mendapatkan sepeda motor baru dengan harga lebih terjangkau.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan