UMKM Tunggu Realisasi Insentif Motor Listrik
Pemerintah memberikan insentif untuk pembelian 1 juta sepeda motor listrik baru dan konversi, yakni Rp 7 juta per unit. Insentif itu hanya berlaku dua tahun, yaitu pada 2023 dan 2024.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM masih menunggu realisasi program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, khususnya untuk sepeda motor listrik. Sebagai sasaran prioritas penerima insentif motor listrik, mereka belum mengetahui mekanisme untuk mendapatkan insentif itu.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif Indonesia (Gekrindo) Kalimantan Selatan YM Sri Kusminingsih menuturkan, pihaknya menyambut baik adanya program bantuan pemerintah atau insentif pembelian sepeda motor listrik yang ditujukan kepada pelaku UMKM. Program ini bisa membantu pelaku UMKM mendapatkan sepeda motor baru dengan harga lebih terjangkau.