Antisipasi Peningkatan Kendaraan Pribadi di Perkotaan
Program insentif untuk kendaraan bermotor listrik berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan pribadi di perkotaan sehingga akan menambah kemacetan. Kondisi itu harus diantisipasi dengan pendistribusian yang merata.
JAKARTA, KOMPAS β Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan pribadi di perkotaan sehingga akan menambah kemacetan. Mengantisipasi itu, distribusi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik, harus diarahkan ke daerah luar Jawa yang masih sulit dan minim pasokan bahan bakar minyak.
Pemerintah merencanakan program insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023. Sampai dengan Desember 2023, Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif untuk pembelian sepeda motor listrik sebanyak 200.000 unit, mobil listrik 35.862 unit, dan bus listrik 138 unit.