99 PLTU Batubara Mengawali Perdagangan Karbon
Dalam perdagangan karbon, pembangkit defisit membeli emisi dari pembangkit surplus. Dari 99 PLTU, ada 500.000 ton CO2e emisi yang akan diperdagangkan atau yang surplus pada 2023, dari total potensi 20 juta ton CO2e.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Energi Sumber Daya Mineral meluncurkan skema perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik sebagai upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Untuk tahap I pada 2023, perdagangan karbon secara langsung dilakukan oleh 99 pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbasis batubara dari 42 perusahaan.
Sebanyak 99 PLTU itu berkapasitas terpasang 33,6 gigawatt (GW) terhubung ke jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLTU tersebut menjadi peserta perdagangan karbon setelah Kementerian ESDM menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU). Adapun perdagangan tidak boleh dilakukan di antara entitas (perusahaan) yang sama.