logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPeta Jalan Industri Hilir...
Iklan

Peta Jalan Industri Hilir Bauksit Harus Diperjelas

Hilirisasi bauksit harus memiliki program yang jelas dari hulu ke hilir. Kebijakan pelarangan eksor bijih bauksit tak cukup dengan memperbanyak smelter bauksit di dalam negeri.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA, Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor bauksit di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Penghentian ekspor bauksit mentah diberlakukan mulai Juni 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif (kanan) turut mendampingi.
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor bauksit di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Penghentian ekspor bauksit mentah diberlakukan mulai Juni 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif (kanan) turut mendampingi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelarangan ekspor bijih bauksit guna mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit dalam negeri mulai Juni 2023 telah sesuai amanat Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun, perlu ada peta jalan yang jelas terkait hilirisasi bauksit dan tidak sekadar membangun sebanyak-banyaknya smelter bauksit di Indonesia.

Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosisi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sammy Hamzah mengatakan, larangan ekspor bauksit merupakan upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah komoditas ekspor bernilai tambah tinggi berbasis hilirisasi. Namun, langkah itu tidak cukup jika yang digarap hanya di sektor pemurniannya.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan