logo Kompas.id
EkonomiPemerintah ”Suntik” Adhi Karya...
Iklan

Pemerintah ”Suntik” Adhi Karya Rp 1,97 Triliun

Sebagai salah satu pemegang saham, pemerintah melaksanakan haknya dengan ”menyuntikkan” Rp 1,97 triliun lewat penyertaan modal negara ke Adhi Karya. Tambahan modal akan dipakai untuk membangun proyek strategis nasional.

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
· 1 menit baca
Foto udara panorama proyek lintasan <i>long span </i>atau jembatan bentang panjang LRT Jabodebek di kawasan Dukuh Atas, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/11/2020).  Hingga 6 November 2020, progres pembangunan LRT Jabodebek tahap I yang dikerjakan PT Adhi Karya sejak September 2015 sudah mencapai 79,055 persen.
AGUS SUSANTO

Foto udara panorama proyek lintasan long span atau jembatan bentang panjang LRT Jabodebek di kawasan Dukuh Atas, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/11/2020). Hingga 6 November 2020, progres pembangunan LRT Jabodebek tahap I yang dikerjakan PT Adhi Karya sejak September 2015 sudah mencapai 79,055 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Emiten BUMN karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, menerbitkan saham perdana dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau right issue, Senin (31/10/2022). Sebagai salah satu pemegang saham, pemerintah melaksanakan haknya dengan menyuntikkan dana sebesar Rp 1,97 triliun melalui penyertaan modal negara atau PMN. Dana tersebut sudah diterima Adhi Karya.

Modal yang didapatkan akan digunakan untuk membangun Proyek Strategis Nasional (PSN). ”PSN yang akan dikerjakan oleh Adhi Karya, antara lain, adalah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA (Yogyakarta International Airport)-Kulon Progo, proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, dan sistem penyediaan proyek air minum (SPAM) Karian-Serpong Timur,” kata Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Farid Budiyanto, dalam keterbukaan infomasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (31/10/2022).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan