Tidak Ada Solusi Jangka Pendek
Jumlah dana yang wajib dibayarkan delapan koperasi simpan pinjam yang telah masuk putusan homologasi PKPU mencapai triliunan rupiah. Kepailitan hanya menyengsarakan semua pihak.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki pernah menyebut bahwa tidak ada solusi jangka pendek untuk kasus koperasi simpan pinjam (KSP) yang gagal bayar. Dalam putusan homologasi sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, delapan koperasi yang gagal bayar diberi tenggat 5-10 tahun untuk mengembalikan dana simpanan anggotanya.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah yang dibentuk Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, KSP Indosurya diwajibkan membayar Rp 13,8 triliun, KSP Sejahtera Bersama Rp 8,6 triliun, KSP Intidana Rp 930,1 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp 632,2 miliar, KSP dan Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama Rp 763,8 miliar, KSP Timur Pratama Indonesia Rp 400 miliar, KSP Lima Garuda Rp 570,5 miliar, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Rp 226,7 miliar. Kedelapan KSP tersebut yang tengah bermasalah lantaran gagal bayar mengembalikan dana simpanan anggota.