logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerlu Peta Jalan Swasembada...
Iklan

Perlu Peta Jalan Swasembada Gula

Penegakan aturan yang ada serta peta jalan swasembada gula yang jelas dan terukur dibutuhkan. Tanpa itu, target swasembada gula hanya akan menjadi wacana.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Mae Azhar, petani tebu, mengelupas daun kering di batang tebu di Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021). Petani mengeluhkan ongkos tanam tebu yang meningkat karena harus membeli pupuk nonsubsidi hingga naiknya upah pekerja.
ABDULLAH FIKRI ASHRI

Mae Azhar, petani tebu, mengelupas daun kering di batang tebu di Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021). Petani mengeluhkan ongkos tanam tebu yang meningkat karena harus membeli pupuk nonsubsidi hingga naiknya upah pekerja.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah terus berupaya menekan ketergantungan terhadap impor gula sehingga diharapkan kebutuhan gula konsumsi dan industri dapat dipenuhi di dalam negeri. Selain konsistensi dalam mengimplementasikan regulasi, yang juga perlu diperhatikan adalah peta jalan tentang perluasan lahan tebu dan peningkatan produktivitas komoditas tersebut.

Belakangan beredar draf Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional. Dari pengamatan Kompas pada dokumen berisi sembilan halaman tersebut, sejumlah hal yang tertuang, antara lain, peningkatan produktivitas tebu untuk mencapai 93 ton per hektar dan perluasan areal lahan perkebunan tebu hingga 700.000 hektar.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan