Registrasi Sosial Ekonomi Akan Dimulai, Semua Warga Didata Tanpa Terkecuali
Proses pengumpulan data akan dilakukan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. Targetnya, mulai tahun depan, Indonesia sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan mendata kondisi sosial-ekonomi masyarakat dalam waktu dekat. Semua warga akan didata tanpa terkecuali, termasuk presiden dan pejabat negara. Pembenahan sistem pendataan yang terintegrasi ini diharapkan bisa mencegah persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial yang sering kali tidak tepat sasaran.
Proses pengumpulan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (bottom-up). Targetnya, mulai tahun depan, Indonesia sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.