ruu pdp
Industri IT: Kehadiran UU PDP Sangat Mendesak
Terjadinya sejumlah insiden kebocoran data berskala besar dalam beberapa waktu terakhir, dunia industri teknologi informasi menilai keberadaan RUU PDP sudah terlampau genting.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F11%2Fde306824-d15d-44a7-a3cb-2571be11292a_jpg.jpg)
Transaksi elektronik melalui ponsel kini menjadi hal umum ditemui seperti yang dilakukan Rika Apriani di Serua, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/9/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah insiden kebocoran data berskala besar dalam beberapa waktu terakhir, membuat dunia industri teknologi informasi menilai kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP sudah terlampau mendesak. Peningkatan keamanan siber perlu beriringan dengan semakin masifnya transformasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Senior Regional Manager Cisco Indonesia Andris Masengi mendukung pengesahan RUU PDP yang menurutnya telah beberapa tahun tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.