logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMeski Harga BBM Naik, Anggaran...
Iklan

Meski Harga BBM Naik, Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Tetap Ditambah

Anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi meningkat menjadi Rp 650 triliun dari sebelumnya Rp 502,4 triliun. Peningkatan ini dibarengi upaya penebalan bantalan sosial dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Tingginnya harga minyak mentah dunia kian melebarkan gap antara harga keekonomian dan harga jual pertalite dan solar. Kondisi tersebut mendongkrak kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi. Hingga kini, APBN 2022 menanggung anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Tingginnya harga minyak mentah dunia kian melebarkan gap antara harga keekonomian dan harga jual pertalite dan solar. Kondisi tersebut mendongkrak kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi. Hingga kini, APBN 2022 menanggung anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 triliun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Walau sudah menaikkan harga pertalite, biosolar, dan pertamax, alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi tetap ditambah untuk stabilisasi harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di tingkat konsumen. Pemerintah pun berupaya mengompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi dengan aliran bantuan sosial yang diyakini lebih tepat sasaran ketimbang distribusi subsidi energi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu mengatakan, jika pemerintah tidak menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi, kuota BBM bersubsidi bisa habis pada Oktober 2022.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan