Kesiapan Pungutan Pascaproduksi Disorot
Penarikan pungutan hasil perikanan pascaproduksi perlu memastikan kesiapan sarana prasarana pelabuhan perikanan, sumber daya manusia, serta mekanisme pendataan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah kalangan menyoroti kesiapan pelabuhan menjelang beralihnya sistem penarikan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari pra-produksi ke pascaproduksi. Sejumlah pelabuhan perikanan dinilai belum dilengkapi sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia. Sementara tercatat banyak pelabuhan perikanan tangkahan atau tidak resmi.
Pemerintah tengah merevisi peraturan terkait penetapan nilai produksi ikan dalam rangka pemberlakuan pungutan hasil perikanan pascaproduksi mulai tahun ini. Pungutan hasil perikanan pascaproduksi sebagai bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan diterapkan secara bertahap dengan uji coba di beberapa pelabuhan.