Survei KHL Butuh Dukungan Pemerintah agar Lebih Mengikat
Survei kebutuhan hidup layak atau KHL yang tengah diinisiasi kelompok pengusaha dan buruh perlu mendapat legitimasi dari pemerintah agar lebih mengikat dan berdampak terhadap kenaikan upah minimum tahun depan.
JAKARTA, KOMPAS β Inisiatif asosiasi pengusaha dan serikat buruh untuk mengadakan survei kebutuhan hidup layak sebelum penetapan upah minimum tahun 2023 dinilai tepat untuk mencegah upah pekerja tergerus inflasi. Dukungan resmi dari pemerintah dibutuhkan agar inisiatif itu memiliki kekuatan hukum dan berdampak signifikan terhadap kondisi upah buruh.
Survei kebutuhan hidup layak (KHL) akan dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Andi Gani), dan Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).