logo Kompas.id
EkonomiPeremajaan Mendesak untuk...
Iklan

Peremajaan Mendesak untuk Wujudkan Sawit Berkelanjutan

Pemerintah menargetkan peremajaan (”replanting”) seluas 540.000 hektar kebun kelapa sawit milik petani hingga 2024. Namun, realisasi peremajaan sawit rakyat dari 2016 hingga 30 Juni 2022 baru mencapai 256.744 hektar.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA, IRMA TAMBUNAN, DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca
Pekerja memindahkan sawit yang terjatuh dari mobil bak terbuka kiriman petani di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (27/7/2022).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pekerja memindahkan sawit yang terjatuh dari mobil bak terbuka kiriman petani di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (27/7/2022).

Besarnya dana yang tersedia dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk peremajaan sawit rakyat. Salah satunya karena problem legalitas lahan pada kebun sawit rakyat di kawasan hutan. Padahal, selain mengdongkrak produktivitas, peremajaan juga perlu sebagai pintu masuk mewujudkan sawit berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Pemerintah menargetkan peremajaan (replanting) kebun sawit milik petani seluas 540.000 hektar hingga tahun 2024. Namun, menurut data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak tahun 2016 hingga 30 Juni 2022 baru mencapai 256.744 hektar.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan