Peremajaan Mendesak untuk Wujudkan Sawit Berkelanjutan
Pemerintah menargetkan peremajaan (”replanting”) seluas 540.000 hektar kebun kelapa sawit milik petani hingga 2024. Namun, realisasi peremajaan sawit rakyat dari 2016 hingga 30 Juni 2022 baru mencapai 256.744 hektar.
Besarnya dana yang tersedia dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk peremajaan sawit rakyat. Salah satunya karena problem legalitas lahan pada kebun sawit rakyat di kawasan hutan. Padahal, selain mengdongkrak produktivitas, peremajaan juga perlu sebagai pintu masuk mewujudkan sawit berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemerintah menargetkan peremajaan (replanting) kebun sawit milik petani seluas 540.000 hektar hingga tahun 2024. Namun, menurut data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak tahun 2016 hingga 30 Juni 2022 baru mencapai 256.744 hektar.