logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBarang Milik Negara...
Iklan

Barang Milik Negara Dioptimalkan untuk Energi Baru dan Terbarukan

Dalam kurun waktu lima tahun, yakni dari 2016 hingga 2021, pemerintah telah menyediakan 55.374 unit infrastruktur EBT yang berstatus barang milik negara di 33 provinsi.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya di Jakabaring, Palembang, Selasa (23/4/2019). Ini merupakan salah satu bentuk energi baru dan terbarukan yang terus dikembangkan. Sampai saat ini baru 9 persen pembangunan energi baru dan terbarukan yang dibangun dari 23 persen energi baru dan terbarukan yang ditargetkan selesai sampai tahun 2025.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya di Jakabaring, Palembang, Selasa (23/4/2019). Ini merupakan salah satu bentuk energi baru dan terbarukan yang terus dikembangkan. Sampai saat ini baru 9 persen pembangunan energi baru dan terbarukan yang dibangun dari 23 persen energi baru dan terbarukan yang ditargetkan selesai sampai tahun 2025.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mengoptimalkan pengelolaan barang milik negara untuk mengejar target bauran energi baru dan terbarukan atau EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025. Pembangunan infrastruktur EBT sekaligus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum punya akses terhadap jaringan tenaga listrik, terutama di daerah tertinggal.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumartono menjelaskan, dalam kurun waktu 2016 hingga 2021, pemerintah telah menyediakan 55.374 unit infrastruktur EBT yang berstatus barang milik negara di 33 provinsi.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan