logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSertifikasi Halal dan Badan...
Iklan

Sertifikasi Halal dan Badan POM Masih Jadi Kendala UMKM

Nomor induk berusaha membuka akses pelaku UMKM pada kredit perbankan serta program pemerintah. Namun, baru 1,5 juta UMKM yang memiliki nomor induk berusaha.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo meninjau produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam acara pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku UMKM perseorangan tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo meninjau produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam acara pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku UMKM perseorangan tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki nomor induk berusaha atau NIB. Kepemilikan NIB itu akan memudahkan pelaku UMKM mengakses pembiayaan perbankan dan juga program pemerintah. Namun, pengurusan sertifikasi halal dan Badan POM masih menjadi keluhan bagi pelaku UMKM.

Hal ini terungkap dalam dialog Presiden Joko Widodo dan pelaku usaha mikro di acara pemberian NIB untuk UMKM perseorangan tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Hadir pula dalam acara ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan