Sertifikasi Halal dan Badan POM Masih Jadi Kendala UMKM
Nomor induk berusaha membuka akses pelaku UMKM pada kredit perbankan serta program pemerintah. Namun, baru 1,5 juta UMKM yang memiliki nomor induk berusaha.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki nomor induk berusaha atau NIB. Kepemilikan NIB itu akan memudahkan pelaku UMKM mengakses pembiayaan perbankan dan juga program pemerintah. Namun, pengurusan sertifikasi halal dan Badan POM masih menjadi keluhan bagi pelaku UMKM.
Hal ini terungkap dalam dialog Presiden Joko Widodo dan pelaku usaha mikro di acara pemberian NIB untuk UMKM perseorangan tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Hadir pula dalam acara ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.