logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSekat Birokrasi Dinilai Hambat...
Iklan

Sekat Birokrasi Dinilai Hambat Penanganan PMK

PMK yang di bawah kendali BNPB sebenarnya membawa harapan. Namun, birokrasi yang melibatkan banyak kementerian/lembaga dinilai membuat penanganannya belum optimal. Kasus terus menyebar dan kini menjangkau 21 provinsi.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Petugas Pasar Hewan Beringkit, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, menyemprotkan larutan disinfektan dan antiseptik ke ternak sapi yang didatangkan di Pasar Hewan Beringkit, Selasa (5/7/2022).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Petugas Pasar Hewan Beringkit, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, menyemprotkan larutan disinfektan dan antiseptik ke ternak sapi yang didatangkan di Pasar Hewan Beringkit, Selasa (5/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyakit mulut dan kuku terus meluas kendati penanganannya sudah di bawah kendali satuan tugas di tingkat nasional dan pemerintah telah menerbitkan sejumlah ketentuan. Penyakit yang menyerang hewan ternak itu kini sudah terdeteksi di 232 kabupaten/kota di 21 provinsi. Birokrasi rumit di saat situasi darurat dinilai turut menghambat penanganan. Vaksinasi pun mesti terus digenjot.

Berdasarkan data di laman siagapmk.id, Rabu (6/7/2022) siang, tercatat 320.698 ekor hewan dinyatakan sakit. Jumlah itu tersebar di 232 kabupaten/kota di 21 provinsi. Jumlah itu mencakup 2.051 ekor hewan mati, 2.831 ekor dipotong bersyarat, 108.714 ekor sembuh, dan 207.146 ekor belum sembuh. Adapun vaksin telah diberikan ke 340.260 ekor hewan.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan