Iklan
Anggota KSP Sejahtera Bersama Didorong Gelar RAT Luar Biasa
Tak patuhi putusan penundaan kewajiban pembayaran utang, anggota koperasi yang merasa terus dipermainkan didorong untuk tidak segan-segan segera menggelar rapat anggota tahunan luar biasa. Pemerintah siap mendukung.
JAKARTA, KOMPAS — Tak patuhi putusan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU, anggota koperasi yang merasa terus dipermainkan didorong untuk tidak segan-segan segera menggelar rapat anggota tahunan atau RAT luar biasa. Kementerian Koperasi dan UKM pun kini menjatuhkan sanksi berupa status ”Dalam Pengawasan Khusus” kepada Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Fadillah Insan Mandiridan KSP Sejahtera Bersama terkait kasus gagal bayar yang nilainya mencapai miliaran rupiah.