Aduan THR Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Aktif Sikapi Laporan
Tujuh hari jelang Lebaran, Posko THR Kemenaker menerima 3.304 laporan seputar pembayaran THR. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, pelanggaran hak normatif pekerja seperti tunggakan pembayaran THR akan terus berulang.
JAKARTA, KOMPAS β Laporan seputar pembayaran tunjangan hari raya atau THR keagamaan mengalami tren meningkat dari tahun ke tahun. Pemerintah diminta lebih gesit dan proaktif menangani pengaduan yang masuk demi memastikan hak normatif pekerja terpenuhi. Selama ini, pelanggaran terus berulang karena pemerintah dinilai terlalu pasif dan tidak tegas terhadap perusahaan yang melanggar.
Tujuh hari menjelang Lebaran atau tenggat pembayaran THR keagamaan, jumlah laporan yang masuk ke Posko THR selama 8-25 April 2022 telah mencapai 3.304 laporan, terdiri dari 2.063 konsultasi THR dan 1.241 pengaduan THR. Laporan yang masuk berupa perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR yang belum dibayarkan, serta THR yang tidak dibayarkan sama sekali.