Defisit Dirancang di Bawah Tiga Persen, Anggaran 2023 Dialokasikan pada Belanja Produktif
Defisit APBN 2023 dirancang di bawah 3 persen terhadap PDB. Biaya operasional pemerintah akan dikendalikan supaya tetap terjaga secara efisien dan terkendali. Anggaran dialokasikan pada belanja-belanja produktif.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah merancang defisit anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2023 kembali berada di bawah tiga persen dari produk domestik bruto. Namun, pada saat yang sama, anggaran pendapatan dan belanja negara akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan program-program pembangunan nasional.
Pendapatan negara di tahun 2023 diperkirakan mencapai kisaran Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun atau 11,28-11,76 persen dari produk domestik bruto. Adapun belanja negara tahun 2023 didesain pada kisaran antara Rp 2.818,1 triliun dan Rp 2.979,3 triliun atau 14,09-14,71 persen dari produk domestik bruto. Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat, yaitu antara Rp 2.017 triliun hingga Rp 2.152 triliun, dan transfer ke daerah berkisar antara Rp 800 triliun hingga Rp 826 triliun.