BPKN: Kembalikan Kebijakan DMO CPO dan HET Minyak Goreng Kemasan
BPKN menilai, dengan dikembalikannya kebijakan DMO CPO dan produk turunan, serta HET minyak goreng, pemerintah dapat memegang kendali stok di dalam negeri dan lebih berpihak kepada masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah diminta mengembalikan kebijakan kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik atau DMO minyak sawit dan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana dan premium. Hal itu agar pemerintah mempunyai kendali stok bahan baku minyak goreng, sementara konsumen tidak terbebani oleh kenaikan harganya.
Pemerintah juga diminta memperkuat peran negara di sektor industri kelapa sawit dan produk turunan. Selain itu, pemerintah dan penegak hukum juga perlu tegas terhadap pelaku-pelaku yang melanggar aturan yang merugikan masyarakat.