79 Pelabuhan Pangkalan Disiapkan
Kesiapan pelabuhan perikanan untuk kebijakan penangkapan terukur perlu ditingkatkan. Infrastruktur antar-pelabuhan dinilai masih timpang.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan 79 lokasi pelabuhan pangkalan perikanan untuk implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur tahun ini. Peran pelabuhan disiapkan untuk pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sistem kontrak penangkapan dan pascaproduksi.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini mengemukakan, kebijakan penangkapan ikan terukur menjadi momentum agar pengelolaan pelabuhan perikanan menjadi lebih baik. Secara bertahap, pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, sumber daya manusia, dan petunjuk teknis pelaksanaan, termasuk prosedur standar operasi.