logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDPR dan Kementerian Pertanian ...
Iklan

DPR dan Kementerian Pertanian Rekomendasikan Pembatasan Impor Kedelai

Larangan terbatas impor kedelai menjadi salah satu poin simpulan rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian, di kompleks parlemen, Selasa (22/3/2022).

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Kacang kedelai yang hendak diolah terhampar di Rumah Kedelai Grobogan (RKG), Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Kacang kedelai yang hendak diolah terhampar di Rumah Kedelai Grobogan (RKG), Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rapat Komisi IV DPR dan Kementerian Pertanian menyepakati rekomendasi pembatasan impor kedelai. Hal itu dirasa perlu guna mengikis ketergantungan pada kedelai impor yang selama ini linear dengan sulitnya mengembangkan kedelai lokal. Selain itu, penjaminan bagi petani juga mesti dipikirkan.

Rekomendasi tersebut menjadi salah satu poin simpulan rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian, di kompleks parlemen, Selasa (22/3/2022). Hadir dalam rapat itu, antara lain, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman, dan Direktur Utama ID Food Frans Marganda.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan