Soal Minyak Goreng, Pemerintah Dinilai Kalah
Sejumlah langkah yang ditempuh pemerintah dinilai belum berhasil mengatasi problem minyak goreng. Setelah aturan HET dicabut, minyak goreng tersedia melimpah di pasar, tetapi harganya melonjak tinggi.
JAKARTA, KOMPAS β Selain ketentuan tentang harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan, pemerintah mencabut kebijakan kewajiban memasok kebutuhan pasar di dalam negeri atau DMO minyak sawit mentah dan olein. Pemerintah juga menaikkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya untuk menambah dana kelolaan sawit yang akan digunakan untuk menyubsidi minyak goreng curah.
Kedua kebijakan itu merupakan langkah lanjutan pemerintah setelah memutuskan untuk menyubsidi minyak goreng curah menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dengan langkah itu, pemerintah dinilai kalah menghadapi pasar dan korporasi besar.