logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTemukan Kapal Ikan dengan...
Iklan

Temukan Kapal Ikan dengan Cantrang, Nelayan Natuna Minta Pemerintah Tegas

Nelayan tradisional dan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang dengan tegas penggunaan cantrang. Masih banyak celah dalam aturan itu.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Seorang perwakilan nelayan di Natuna, Kepulauan Riau, memegang poster berisi penolakan terhadap kedatangan ratusan kapal dari pantai utara Jawa, Minggu (12/1/2020). Nelayan di Natuna berharap pemerintah tidak gegabah mengatasi konflik di Laut Natuna Utara dan tetap mengutamakan solusi jangka panjang.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Seorang perwakilan nelayan di Natuna, Kepulauan Riau, memegang poster berisi penolakan terhadap kedatangan ratusan kapal dari pantai utara Jawa, Minggu (12/1/2020). Nelayan di Natuna berharap pemerintah tidak gegabah mengatasi konflik di Laut Natuna Utara dan tetap mengutamakan solusi jangka panjang.

BATAM, KOMPAS β€” Nelayan tradisional dan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan mengirim surat protes kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait operasionalisasi kapal cantrang di Laut Natuna. Sebelumnya, nelayan lokal menemukan satu kapal ikan dari Pati, Jawa Tengah, membawa alat tangkap cantrang yang penggunaannya telah dilarang pemerintah.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Selasa (22/2/2022), mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap yang berpotensi merusak lingkungan. Kebijakan pemerintah mengganti cantrang dengan jaring tarik berkantong masih menyisakan celah yang bisa dimanfaatkan kapal nakal.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan