Temukan Kapal Ikan dengan Cantrang, Nelayan Natuna Minta Pemerintah Tegas
Nelayan tradisional dan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang dengan tegas penggunaan cantrang. Masih banyak celah dalam aturan itu.
BATAM, KOMPAS β Nelayan tradisional dan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan mengirim surat protes kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait operasionalisasi kapal cantrang di Laut Natuna. Sebelumnya, nelayan lokal menemukan satu kapal ikan dari Pati, Jawa Tengah, membawa alat tangkap cantrang yang penggunaannya telah dilarang pemerintah.
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Selasa (22/2/2022), mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap yang berpotensi merusak lingkungan. Kebijakan pemerintah mengganti cantrang dengan jaring tarik berkantong masih menyisakan celah yang bisa dimanfaatkan kapal nakal.