logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerlindungan Data Pribadi pada...
Iklan

Perlindungan Data Pribadi pada Pertukaran Lintas Negara Makin Disoroti

Dalam Digital Economy Working Group G-20, topik pertukaran data lintas negara dan perlindungan data pribadi menjadi sorotan.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat menyampaikan keterangan pers harian PPKM darurat yang ditayangkan langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/7/2021) petang.
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat menyampaikan keterangan pers harian PPKM darurat yang ditayangkan langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/7/2021) petang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Data digital yang dihasilkan ataupun digunakan dalam aktivitas ekonomi digital diperkirakan terus membesar. Pada tahun 2025, data digital yang beredar per hari diprediksi mencapai 453 miliar gigabit. Fenomena ini menuntut regulasi perlindungan data pribadi, baik di dalam maupun lintas negara, yang semakin membaik.

”Dengan prediksi data beredar per hari bisa mencapai 453 miliar gigabit pada 2025, desakan perlindungan data pribadi juga akan membesar. Sebab, ada potensi ancaman kejahatan siber. Kami rasa perlu ada kesepakatan dengan negara-negara lain untuk perlindungan data pribadi lintas negara,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi dalam sesi Sofa Talk - Digital Economy Working Group, Kepemimpinan Indonesia dalam Isu Digital di Forum G-20, Rabu (26/1/2022), di Jakarta.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan