Surplus Dagang RI 2021 Tertinggi sejak 15 Tahun Terakhir
Total nilai surplus neraca perdagangan RI sepanjang 2021 sebesar Rp 505,715 triliun. Hal ini tidak terlepas dari imbas kenaikan harga sejumlah komoditas global, terutama CPO dan batubara, akibat ”supercycle” komoditas.
JAKARTA, KOMPAS —Total nilai surplus neraca perdagangan migas dan nonmigas Indonesia sepanjang 2021 mencapai 35,34 miliar dollar AS atau Rp 505,715 triliun. Surplus neraca perdagangan pada 2021 itu tertinggi sejak 15 tahun terakhir.Hal ini tidak terlepas dari kinerja positif ekspor nonmigas. Komoditas utama yang berkontribusi besar terhadap ekspor tersebut adalah lemak dan minyak hewan/nabati serta bahan bakar mineral.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, surplus neraca perdagangan itu terjadi lantaran neraca perdagangan nonmigas surplus sebesar 45,59 miliar dollar AS, sedangkan neraca perdagangan migas defisit 13,25 miliar dollar AS. Surplus neraca perdagangan pada 2021 tumbuh 38,82 persen dibandingkan dengan 2020 yang surplusnya sebesar 21,62 miliar dollar AS.