logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRuang Gerak KSP Gagal Bayar...
Iklan

Ruang Gerak KSP Gagal Bayar Semakin Dipersempit

Ruang gerak Koperasi Simpan Pinjam gagal bayar dipersempit oleh tim Satuan Petugas Penanganan Koperasi Bermasalah. Satgas melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan guna melacak seluruh transaksi.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7Md_zAvgsrxx_WJCOKw3yqwb-_0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220113_092547_1642075755.jpg
KOMPAS/STEFANUS OSA

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menemui pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Pemerintah siap mengawal proses pengembalian dana anggota koperasi sesuai perjanjian homologasi putusan PKPU.KOMPAS/STEFANUS OSA

JAKARTA, KOMPAS – Ruang gerak Koperasi Simpan Pinjam untuk gagal bayar semakin dipersempit oleh tim Satuan Petugas Penanganan Koperasi Bermasalah. Segala transaksi keuangan, terutama dalam mengawal pengembalian dana anggota koperasi dilacak dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah (PKB) Agus Santoso sekaligus Staf Khusus Bidang Hukum Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM seusai berkoodinasi dengan tim PPATK di Gedung PPAT Jakarta, Jumat (14/1/2022), mengatakan, β€œPPATK memang berada di dalam Satgas ini. Mereka secara khusus dilibatkan untuk mencermati dugaan pencucian uang yang non-korupsi.”

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan