Pertambangan
Pemerintah Buka Keran Ekspor Batubara
Rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor batubara mulai Rabu pekan ini jangan sampai menyebabkan krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN terulang. Pengawasan dan kontrol rantai pasok harus ditegakkan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fa88d487d-87e5-4f4d-9194-2e2465030a41_jpg.jpg)
Ekskavator memindahkan batubara yang didatangkan dari Kalimantan dari dalam tongkang ke atas truk di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kini akan mewajibkan setiap eksportir batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau DMO batubara sebesar 25 persen dari total produksi tahunan setiap mereka hendak mengekspor batubara.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bakal mengizinkan kembali ekspor batubara setelah beberapa waktu lalu menerbitkan larangan ekspor untuk periode 1-31 Januari 2022. Pemerintah beralasan pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai membaik. Kelangkaan pasokan batubara untuk pasar dalam negeri tak boleh terulang.
Kepastian bakal dibukanya kembali ekspor batubara muncul setelah dilaksanakan rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (10/1/2022), di Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta tim lintas kementerian/lembaga untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) batubara.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Ekspor Batubara Dibuka".
Baca Epaper Kompas