Bertransaksi Aset Kripto dengan Kesadaran
Terjun ke dunia aset kripto sah-sah saja selama dilakukan dengan sadar dan paham berbagai risikonya. Jangan sampai Anda terjun ke pasar serba tak pasti ini hanya karena ikut-ikutan, apalagi sampai terkena penipuan.
Sebuah dokumen digital bertajuk βBitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash Systemβ yang muncul pada awal 2009 menjadi perbincangan forum-forum di internet. Dalam dokumen tersebut, sosok bernama Satoshi Nakamoto menawarkan konsep teknologi pembayaran secara langsung antar-orang tanpa pihak ketiga, dan tercatat dalam buku besar yang terdistribusi dalam suatu jaringan. Sistem yang kemudian lebih dikenal dengan rantai blok atau blockchain itu hadir mendisrupsi konsep keuangan di banyak negara.
Setelah peristiwa itu adalah sejarah. Publik kian mengenal Bitcoin dan konsep keuangan terdesentralisasi. Selepas kehadiran Bitcoin, muncul pula aset kripto lainnya yang mendisrupsi sistem keuangan serba terpusat dari negara.