logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPresiden Meminta BUMN dan...
Iklan

Presiden Meminta BUMN dan Swasta Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Memprioritaskan pemenuhan kebutuhan batubada dalam negeri sudah sesuai amanat konstitusi. Perusahaan yang melanggar terancam dikenai sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO/HENDRIYO WIDI/MEDIANA/BENNY DWI KOESTANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iXAsrgVa0X8UfD7ckI3Lzxb0T4M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70666740_1537983355.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Presiden Joko Widodo meminta badan usaha milik negara beserta anak perusahaannya dan perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, ataupun pengolahan sumber daya alam lainnya memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum mengekspor. Perusahaan yang tidak patuh terancam dijatuhi sanksi, mulai dari pelarangan ekspor hingga pencabutan izin usaha.

โ€Soal pasokan batubara, saya perintahkan  Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri,โ€ kata Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan terkait dengan pasokan batubara, gas alam cair (LNG), dan harga minyak goreng, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan