logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Menopang Bisnis...
Iklan

Insentif Menopang Bisnis Properti

Sektor properti berkontribusi 13,6 persen terhadap PDB Indonesia pada tahun 2020 dan mampu menyerap 8,5 juta tenaga kerja. Namun, masih ada kendala di lapangan pada sektor ini.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_d1Q3vNInu2jSTaGBSrtP6q5l-E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F0c1beca3-78de-4773-91a0-b484c305762c_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Pekerja merampungkan pembangunan kompleks perumahan bersubsidi di kawasan Jampang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Insentif yang diberikan pemerintah di sektor properti selama masa pandemi Covid-19 dinilai telah membantu pengembang untuk bertahan dan melanjutkan usahanya. Aktivitas di sektor ini memberikan kontribusi 13,6 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB pada tahun 2020 dan mampu menyerap 8,5 juta tenaga kerja. Namun, masih ada kendala dalam hal infrastruktur pendukung bisnis ini.

Presiden Joko Widodo dalam video sambutan pada acara Rapat Kerja Nasional Realestat Indonesia (REI) Tahun 2021, Senin (20/12/2021), di Jakarta, mengatakan, sektor properti merupakan salah satu sektor strategis bagi perekonomian Indonesia.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan