logo Kompas.id
EkonomiSeparuh UMKM Surabaya Belum...
Iklan

Separuh UMKM Surabaya Belum Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan

Sekitar 20.300 usaha mikro kecil menengah di Surabaya, Jawa Timur, perlu segera mengurus perizinan sehingga pasang surut usaha terpantau dan bermanfaat untuk rencana program intervensi dari pemerintah.

Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BN3M-sqh2RKpdNDfYqUV9fGOMo8=/1024x602/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F29e7acf5-50e0-47f8-865c-5091a4f1f9fe_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Perajin sepatu, Sri, menunjukkan sepatu di stannya di Jatim Fair Hybrid 2021 dalaml rangka HUT Ke-71 Provinsi Jawa Timur di Convention Hall Grand City, Surabaya, Senin (11/10/2021). Konsep Hybrid yang dilakukan memungkinkan pengunjung menyusuri area pameran secara virtual melalui platform. Dengan tema ”Jatim Bangkit Menuju Pasar Global”, pameran tersebut dijadikan momentum kebangkitan UMKM dan Ekonomi Jawa Timur di tengah pandemi.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya mendorong seluruh usaha mikro kecil menengah  mengurus surat izin usaha perdagangan dan mendapatkan nomor induk berusaha. Keberadaan SIUP dan NIB penting bagi Pemerintah Kota Surabaya menempuh intervensi atau menjalankan program bagi perkembangan UMKM.

Berdasarkan catatan pemerintah, di Surabaya ada lebih dari 40.600 UMKM. Yang sudah mengurus dan memiliki SIUP baru separuhnya atau 20.300 UMKM. ”Intervensi dengan tujuan pengembangan UMKM akan lebih tepat sasaran jika sudah dilengkapi dengan izin usaha,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (30/11/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan