logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPengelolaan Fiskal Daerah...
Iklan

Pengelolaan Fiskal Daerah Didorong Lebih Optimal

Kesepakatan telah terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) untuk optimalkan pengelolaan keuangan daerah.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FR0YBOOBQjSXJZYC6fWfpvxhIPA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fe7cd9c90-759c-4ec6-b73a-39df01e61111_jpg-e1632994385862.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Rancangan undang-undang ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasio pajak di daerah dan mendorong kemandirian daerah dalam mengelola fiskal.

Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam pembicaraan tingkat I yang berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan