RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Kesepakatan telah terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) untuk optimalkan pengelolaan keuangan daerah.