Stephanus Retang (35) mencacah sampah biomassa dari rumput kering untuk dibuat pelet di Desa Keliwumbu, Kecamatan Mourole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/10/2021). Pelet dari sampah biomassa ini dapat digunakan sebagai bahan bakar kompor pelet pengganti minyak tanah. Pelet juga dimanfaatkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa sebagai substitusi atau campuran batubara pada metode co-firing sebesar 5 persen.
Kompas/Priyombodo