RI Butuh Perusahaan Pelayaran Nasional yang Mampu Topang Ekspor-Impor
Sebanyak 80 persen pengapalan komoditas ekspor dan impor Indonesia masih menggunakan kapal-kapal asing. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan perusahaan pengapalan nasional yang mampu menopang ekspor dan impor.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia membutuhkan perusahaan pelayaran nasional berskala internasional yang mampu menopang ekspor dan impor. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia dari kapal-kapal asing dan memangkas defisit neraca jasa transportasi barang secara bertahap.
Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan, selama ini, 80 persen pengapalan komoditas ekspor dan impor Indonesia masih menggunakan kapal-kapal asing. Tidak mengherankan, saat terjadi krisis pelayaran global akibat imbas pandemi Covid-19 dan perang dagang Amerika Serikat-China, Indonesia turut terkena dampaknya.