Kinerja Perpajakan Membaik, tetapi Belum Optimal
Realisasi penerimaan pajak per Agustus 2021 tercatat Rp 721,3 triliun atau tumbuh 9,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, kinerja perpajakan belum optimal di tengah perekonomian yang belum pulih.
Sesuai dugaan banyak pihak, kinerja perpajakan tahun ini belum akan optimal seiring pengetatan kegiatan masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19, setidaknya pada setengah tahun pertama. Pelonggaran atau relaksasi pajak pun turut membuat penerimaan pajak menjadi tidak optimal.
Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2021 mencapai Rp 741,3 triliun. Capaian itu masih di bawah realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2019, ketika belum terjadi pandemi Covid-19, yang mencapai Rp 920,15 triliun.