RI Tak Akan Biarkan Negara Lain Paksakan Pajak Karbon Komoditas
Indonesia tidak akan menerima begitu saja penerapan pajak karbon atau pajak-pajak lain sejenis yang akan digulirkan sejumlah negara. Indonesia tidak hanya memproduksi karbon, tetapi juga telah menyerap karbon.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia berkomitmen mendukung dan menerapkan kebijakan zero emission atau bebas emisi karbon. Namun dalam konteks pajak karbon atau pajak-pajak lain yang sejenis, Indonesia tidak akan membiarkan negara-negara lain memaksakan kebijakan tersebut tanpa mempertimbangkan serapan karbon negara-negara yang memiliki hutan tropis, mangrove, gambut, dan terumbu karang.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (23/9/2021), mengatakan, sesuai dengan amanat Perjanjian Paris, Indonesia akan mengurangi emisi karbon atau gas rumah kaca. Merujuk pada Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan pendanaan mandiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.