Sistem Informasi Pasar Kerja Akan Dibuat Satu Atap
Pemerintah berencana memadukan dan mengintegrasikan sistem informasi pasar kerja di bawah satu atap dengan merangkul beragam ”job portal” dan layanan pelatihan swasta ke dalam ekosistem Sistem Informasi Ketenagakerjaan.
JAKARTA, KOMPAS — Sistem informasi pasar kerja yang terpadu menjadi bagian penting dari upaya membangun tenaga kerja yang terampil dan kompetitif di era digital. Pemerintah akan mengintegrasikan berbagai layanan informasi pasar kerja di bawah satu payung Sistem Informasi Ketenagakerjaan atau Sisnaker yang efektif berlaku mulai Februari 2022.
Hasil studi Bank Dunia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2020 menunjukkan, sistem informasi pasar kerja (SIPK) atau Labor Market Information System (LMIS) Indonesia berada di tingkat dasar menuju menengah dibandingkan negara lain.