Iklan
Restrukturisasi Pembiayaan Terus Meningkat
Restrukturisasi pembiayaan pada akhir 2020 adalah sebesar Rp 169,24 triliun yang berasal dari 5,57 juta kontrak. Ini meningkat, hingga pada 16 Agustus nilainya menjadi Rp 211 triliun yang terdiri atas 5,15 juta kontrak.
JAKARTA, KOMPAS β Nilai total restrukturisasi pembiayaan dari perusahaan pembiayaan terus meningkat. Adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang dipicu kenaikan jumlah kasus Covid-19 menghambat penyelesaian angsuran.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), restrukturisasi pembiayaan pada akhir 2020 sebesar Rp 169,24 triliun yang berasal dari 5,57 juta kontrak. Nilai tersebut meningkat hingga 16 Agustus menjadi Rp 211 triliun yang terdiri dari 5,15 juta kontrak.